Kamis, 16 Juni 2011

Lanjutan Musyawarah Harga Tanah Tol Cimanggis

DEPOK, TRIKOM Online.
By: HARIS.

Musyawarah harga tanah masyarakat Kelurahan Leuwinanggung Kecamatan Tapos yang terkena kegiatan pembangunan jalan akses Tol Cimanggis-Nagrak merupakan musyawarah yang pertama kali diadakan dalam rangka pembebasan tanah dan bangunan untuk merealisasikan Program Pemerintah dalam pembangunan jalan akses Tol Cimanggis-Nagrak.

Musyawarah di hadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Depok yang di wakili oleh Assisten Tata Praja, selaku Wakil Ketua P2T Kota Depok, Tim Pengadaan Tanah dari Kementrian Pekerjaan Umum Pusat, Panitia Pengadaan Tanah Kota Depok, Perangkat Kecamatan Tapos, Lurah Tapos dan warga Kelurahan Tapos yang berkepentingan di dalam kegiatan ini.

Adapun maksud dan tujuan dibangunnya jalan akses Tol Cimanggis-Nagrak adalah untuk mempermudah akses warga terutama dari arah Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Depok dan DKI Jakarta dalam melakukan kegiatan perekonomian dan pariwisata ataupun kegiatan lainnya yang memerlukan akses antar kota tersebut. Dengan adanya akses jalan tol ini diharapkan pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar semakin bertambah dengan banyaknya para pengguna jalan yang melewati wilayah antara Cimanggis-Nagrak dan sebagai sarana untuk mempermudah dalam kegiatan pariwisata antar kota-kota yang saling berdampingan, diharapkan dengan pembangunan jalan akses Tol Cimanggis-Nagrak ini pertumbuhan masyarakat sekitar semakin meningkat terutama pertumbuhan dalam hal perekonomian dan pariwisata, serta tidak menutup kemungkinan pertumbuhan-pertumbuhan dalam bidang yang lain dalam rangka untuk memajukan dan meningkatkan pendapatan daerah pada umumnya.

Dalam musyawarah tersebut Tim Pengadaan Tanah menyampaikan harga ganti rugi tanah milik warga yang terkena program pembangunan jalan akses Tol Cimanggis-Nagrak. Masukan banyak dilakukan oleh masyarakat untuk perkembangan proses pembebasan ganti rugi tanah dan bangunan, diantaranya adalah ganti rugi yang diberikan pemerintah harus sama rata nilainya tidak melihat tata letak bangunan dan letak strategis akses bangunan juga harga taksir bangunan, hal ini dimaksudkan warga agar tidak terjadi kecemburuan dan adanya keadilan antar warga.

Kemudian, adanya beberapa nama warga yang rumah dan bangunan serta halaman belum terdata di Panitia Pelaksana, juga belum adanya beberapa negoisasi kepada warga terhadap harga tanah dan bangunan yang terkena Program Pembuatan jalan Tol Cimanggis-Nagrak ini. Diharapkan setelah musyawarah ini, kepada Panitia Pelaksana Pengadaan Pembebasan Tanah segera menindak lanjuti usulan-usulan dari warga dan masyarakat Kelurahan Leuwinanggung.

Dari hasil kesepakatan musyawarah tersebut diambil kesimpulan bahwa Panitia Pengadaan Tanah Kota Depok dan Pihak Pelaksana yang terkait dengan Program Pembangunan Jalan Akses Tol Cimanggis-Nagrak akan segera menindaklanjuti masukan-masukan yang belum terealisasi pada tahap ini, diharapkan pada musyawarah yang kedua nantinya telah dapat dilaporkan tentang hasil dari masukan warga yang belum terealisasi.
Pada akhir musyawarah diharapkan antara warga dan pemerintah ada kesepakatan-kesepakatan tentang harga tanah yang nantinya dapat mensukseskan Program Pemerintah ini. Dan pada intinya masyarakat sekitar mendukung program pembuatan jalan Tol Cimanggis-Nagrak, sesuai yang disampaikan oleh salah satu tokoh masyarakat Kelurahan Leuwinanggung.

Tidak ada komentar: