Jumat, 30 Desember 2011

Enaknya Jadi Pejabat Publik Selalu Dapat "Jatah"

DEPOK, (TRIBUNEKOMPAS)
By: Tommy.


- Jatah, upeti atau apapun namanya dengan maksud pembinaan kemitraan antar lembaga dan atau antar perorangan, sudah masuk kategori "korupsi". Dan dalam Undang-Undang nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, hal tersebut jelas-jelas disebutkan dalam Pasal pertama dan seterusnya.

Terkait 'Jatah Proyek' Dana Aspirasi yang diajukan DPRD Kota Depok ke Bidang Jalan Lingkungan (Jaling)dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (Dibimasda) pemerintah Kota Depok sebesar Rp 25 Miliar pada tahun 2012 mendatang sangat disayangkan karena sarat dengan pengkondisian perorangan maupun antar lembaga yang jelas-jelas berbau KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).

Menurut Kordinator Gerakan Lokomotif Pembangunan (Gelombang) Kota Depok, Cahyo Putranto, apa yang dilakukan Anggota Dewan Kota Depok tersebut sarat dengan kepentingan politik. Proyek-proyek lingkungan di klaim atas usahanya dalam rangka pencitraan dirinya atau Partainya.

"Jelas itu untuk pencitraan diri para Anggota Dewan dan partainya," kata Cahyo, kepada Tribunekompas Jum'at 30/12 malam pukul 22.00.

Namun yang perlu di catat, proses pengusulan kegiatan tersebut harusnya melalui atau adanya di Musrenbang, sedang dana aspirasi dewan jelas tidak melalui tahapan Musrenbang.

"Mengapa harus di konversi ke dalam kegiatan fisik yang sangat rentan dapat menyeret anggota dewan terlibat dalam proses pelaksanaan kegiatan fisik yang merupakan usulan mereka, baik langsung maupun tidak," jelas Cahyo. Anggota Dewan kenapa harus selalu melabrak aturan yang mereka buat sendiri.

Sementara warga Kemirimuka, Ruslan, (35), mengatakan proyek jalan lingkungan di tempatnya tinggal, sering diklaim atas usaha salah satu partai atau salah satu anggota dewan.

"Kami tidak mau tahu dari siapa, yang penting jalan lingkungan rapi dan tidak becek, toh anggarannya dari duit rakyat juga," ungkapnya.

1 komentar:

Anonim mengatakan...

main kan aja bola nya bro.. biar putus banrang itu
hehehe...