Senin, 25 Juli 2011

MPW Pemuda Pancasila Bandung Paksakan Kehendak?

DEPOK, TRIBUNEKOMPAS.
By: TOMMY.


-Majelis Pimpinan Wilayah, (MPW) Pemuda Pancasiala (PP) Bandung, Jawa Barat, menuai badai protes dan krisis kepercayaan. Dalam Musyawarah Cabang (Muscab) pemilihan ketua PP Kota Depok, di Tirta Rasa, Depok, pekan lalu, hingga kini masih menyisakan kemelut.

Pasalnya, MPW dalam Muscab Kota Depok, telah bertindak diluar kewenangan serta melanggar AD-ART dan PO (Peraturan Organisasi), Pemuda Pancasila (PP).
“Sesuai dengan AD-ART dan PO PP, SK untuk Rudi Samin, sangat tidak syah, SK itu ilegal,” jelas ketua Sidang Muscab pemilihan ketua PP Depok, Jack L. Tobing, kepada Tribunekompas, kemarin.

Dalam tata tertib pemilihan ketua PP, jelas prosedur yang harus dilalui, ungkap Tobing, dan perwakilan dari MPW juga masuk dalam panitia pemilihan tersebut. “Jadi apa yang dituduhkan MPW Muscab deadlock agar bisa diambil alih hanya sebuah rekayasa untuk meme-nangkan dan melantik Rudi Samin, yang tidak lolos verifikasi,” kata Tobing.

Untuk itu, menurut Tobing, agar pelaksanaan AD-ART dan PO PP tetap berjalan tanpa mencoreng nama baik organisasi kemasyarakatan PP, Majelis Pimpinan Nasional (MPN) PP Pusat, harus segera mengambil tindakan atas kesewenangan MPW Bandung, Jawa Barat.
Ketua Bidang OKP MPN PP Pusat Thomas Taka, saat dihubungi menga-takan, berkas yang dikirimkan panitia Muscab telah sampai ditangannya.

Dan untuk sementara, berdasarkan data yang diterimanya, dugaan MPW Bandung jelas telah melanggar AD-ART dan PO PP, yang seharusnya dijunjung tinggi anggotanya. “Ini jelas harus segera diluruskan dan akan kami sampaikan pada Ketua Umum,” kata Taka.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu MPW PP Bandung JawaBarat, dengan alasan telah terjadi Dead lock dalam Muscab PP Depok, kemudian me-ngambil alih pemilihan ketua PP Kota Depok, dan akhirnya menetapkan secara aklamasi calon ketua Rudi Samin, yang dalam verifikasi muscab di nyatakan tidak lolos.

Bahkan tidak berselang lama, Selasa 19/7, MPW kemudian melantik Rudi Samin, sebagai ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Kota Depok, setelah sebelumnya mengeluarkan SK pe-ngangkatan, yang dinilai Tobing, cacat hukum, karena tidak melalui prosedur sesuai yang telah diatur dalam AD-ART dan PO Pemuda Pancasila.
“Kini tinggal tunggu keputusan Ketum PP Pak Yapto, mengenai maslah ini, “ jelas Jack Tobing.

Tidak ada komentar: