DEPOK, (Tribunekompas)
By: Arief.
– Warga Depok khususnya para pembeli kendaraan bermotor untuk tidak percaya dengan iklan jual beli mobil yang berada di media cetak. Harus dibuktikan ada atau tidak kendaraan yang dijual. Jangan Seperti Bhakti, warga Pancoran Mas tertipu setelah disuruh mentransfer sejumlah uang oleh penjual mobil. Setelah ditelusuri ternyata alamat di dalam iklan kosong.
Bhakti, 50, pegawai swasta di salah satu perusahaan di Jakarta ini menyebutkan, dirinya sudah merasa tertipu dengan iklan mobil di sebuah media cetak ternama. Di iklan disebutkan menjual sebuah mobil HondaCivic Genio 1995 Hijau atas nama ‘Ramdan Maulana’.
Ketika dihubungi, penjual sempat meminta tanda jadi pembayaran uang muka (DP) sebesar Rp. 3 juta via transfer Bank Mandiri. “Saya diminta untuk mentransfer uang sebesar Rp. 3 juta, katanya untuk uang tanda jadi pembelian,”ungkap Bahtiar warga Perum Bukit Novo, Blok C.2/14, Pancoran Mas, kemarin malam, di kantor polisi Polresta Depok.
Setelah menyerahkan uang tanda jadi pembelian mobil, sudah sulit untuk dihubungi kembali. Karena di dalam iklan terdapat alamat si penjual tersebut Jalan Bona, RT. 7/3, Pondok Kelapa, Jaktim. Ternyata rumah kosong. “Ternyata rumahnya kosong, tidak berpenghuni,” tandas Bhakti.
Menurut Bapak tiga tersebut, sudah melaporkan kejadian ini ke Polresta Depok untuk menjadi bahan pencegahan terhadap masyarakat lain. Untuk berhati-hati dalam membeli mobil di dalam iklan. Harus mengecek kebenarannnya terlebih dahulu mulai dari alamat dan mobil yang akan dijual.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar