Kamis, 04 Agustus 2011

Penertiban Sat Pol PP Kota Depok Jelang Dan Selama Ramadhan 1432H

DEPOK, TRIBUNEKOMPAS.
By: TOMMY.


-Kegiatan dipimpin oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok dengan melibatkan unsur dari Polres Metro Depok, Kodim 0508, POM AD, Garnisun, dan jajaran dari Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja dan Sosial, serta Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata Seni dan Budaya. Lokasi Kegiatan berlangsung di wilayah Kecamatan Beji, Kecamatan Cimanggis, dan Kecamatan Cilodong.

Adapun yang menjadi target operasi tempat hiburan, yaitu: Inul Vista Karaoke di D’Mall (Kecamatan Beji); Venus Bilyard dan Karaoke di Depok Town Square (Kecamatan Beji); Nav Karaoke di Margo City (Kecamatan Beji); Danau resto & cafĂ© ( Kecamatan Cimanggis); Kafe Primadona di Pondok Rangon (Kecamatan Cimanggis); Kafe Mayana di Pondok Rangon (Kecamatan Cimanggis).

Sedangkan untuk penginapan-penginapan yang menjadi target operasi, yaitu: Wisma Anggrek di Kecamatan Cimanggis; Hotel Genggong Villa di Kecamatan Cimanggis; dan Hotel Uli Arta di Kecamatan Cilodong. Berikut untuk tempat hiburan yang sudah tidak melakukan kegiatan usahanya yakni Inul Vista Karaoke, Nav Karaoke, Kafe Primadona, dan Kafe Mayana; sedangkan untuk tempat hiburan Venus Bilyard dan Karaoke di Depok Town Square masih melakukan kegiatan usaha hiburan karaoke, namun sudah menghentikan kegiatan usaha pada hiburan bilyardnya.

Setelah dilakukan pengecekan oleh Tim Operasi dan Penertiban Terpadu pada ketiga penginapan tersebut, yakni Wisma Anggrek, Hotel Genggong Villa, dan Hotel Uli Arta dilaporkan tidak terdapat hal-hal yang melawan hukum dan susila.

Tidak ada komentar: