DEPOK, (Tribunekompas) By: Tommy.
- Pelayanan Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Bersih (UPT-PAB), yang berada dibawah Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim) Kota Depok, akhir-akhir ini banyak dikeluhkan warga konsumen pelanggan air bersih.
Dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan pengguna air bersih, UPT-PAB Kota Depok, dinilai tidak profesional, berkaitan dengan hak dan kewajiban. Beberapa pelanggan mengungkapkan, air yang mengalir ke rumah mereka sering tidak bersih alias agak keruh.
"Bagimana kami bisa pakai untuk minum atau memasak, untuk cuci pakaian saja menimbulkan noda kekuningan di baju," keluh salah seorang pelanggan yang tinggal di Kemirimuka, Beji, Kota Depok, kepada Tribunekompas.
Keluhan senada juga diungkapkan pelanggan yang tinggal di Kelurahan Mampang, Pancoran Mas, Kota Depok, dikatakannya air yang mengalir ke rumahnya sering keruh, tidak bening, sehingga dia tetap harus membeli air mineral untuk keperluan memasak atau minum.
"Saya tadinya berharap ketika menjadi pelanggan air bersih masalah kebutuhan air bersih untuk keluarga saya dapat teratasi tapi sekarang saya tetap membeli air mineral untuk keperluan minum," kata Jaiyah (40), seorang ibu rumah tangga di Mampang.
Mereka berharap agar hak-nya sebagai pelanggan dapat dipenuhi disamping telah melakukan kewajibannya, dan pihak UPT-PAB Kota Depok, harus profesional sebagai pihak pengelola air bersih. Sementara itu Kepala Unit Pengelola Air Bersih, Kota Depok ketika hendak dikonfirmasi sedang tidak berada di tempat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar