Kamis, 17 November 2011

Sulit Untuk Bentuk PDAM Depok

DEPOK, Sejumlah anggota DPRD Kota Depok telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas masalah pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Depok menemukan beberapa kendala terkait rencana pembentukan PDAM Depok, kata Ketua Pansus PDAM DPRD Kota Depok, Ervan Teladan kepada wartawan di ruang kerjanya kemrin.

Ervan menjelaskan, ada beberapa persoalan yang dinilai tidak mudah untuk diselesaikan. Yakni masih belum sehatnya unit pelayanan teknis (UPT) Air Bersih yang dimiliki Kota Depok. “Padahal UPT ini menjadi aset yang paling diandalkan pemerintah Kota Depok dalam pembentukan PDAM. Persoalannya, terlihat pada kondisi keuangan UPT Air Bersih yang selama ini mengalami defisit keuangan mencapai Rp300-400 juta pertahun. “Padahal anggaran yang diberikan pemerintah melalui APBD tahun ini saja mencapai Rp2,1 miliar. Tapi tetap saja defisit,”ujarnya.

Politisi partai Golkar itu memaparkan, selain jangkauan pelayanan yang bisa disiapkan UPT Air Bersih baru 4.820 sambungan rumah tangga dari total jaringan yang disiapkan sebanyak 11.800 saluran rumah tangga (SR). “Dengan fakta itu berarti masih terdapat kendala di internal UPT Air Bersih. Sehingga tidak mampu memberikan pelayanan yang baik dan meluas. Bahkan membebani anggaran pemerintah. ”Jadi tidak mudah membuat PDAM sendiri.” Paparnya.

Ervan menegaskan, pembentukan PDAM Kota Depok memang seharusnya sudah kebutuhan. Namun upaya menyelesaikan hambatan itu harus segera pula dilakukan. Diantaranya mendorong pemerintah lebih dulu menuntaskan pembagian aset PDAM Tirta Kahuripan. Dalam peraturannya pun terbentuknya pemerintahan Kota Depok dari Kabupaten Bogor diikuti oleh pembagian aset antara kedua pemerintahan. Termasuk aset pelayanan seperti PDAM Tirta Kahuripan.

“DPRD Kota Depok telah meminta pemerintah menyelesaikan aset ini dengan Kabupaten Bogor. Namun amanat tersebut belum dilaksanakan pemerintah Kota Depok,” tandasnya.

Tidak ada komentar: