DEPOK, (TRIBUNEKOMPAS) By: Arief.
- Kepala Kepolisian Resot Kota (Kapolresta) Depok Komisaris Besar (Kombes) Pol Mulyadi Kaharni, membenarkan, bahwa Polresta Depok telah mensegel lima tempat penginapan, lantaran dijadikan sebagai tempat mesum. Selain penyegelan tersebut, Polres Kota Depok menjaring 60 pasangan tidak resmi yang diantaranya adalah pegawai negeri sipil (PNS).
Lima tempat penginapan tersebut berlokasi di Kecamatan Cimanggis dua buah, Kecamatan Sukmajaya satu buah, Kecamatan Bojong Gede satu buah, dan Kecamatan Beji satu buah.
“ Di lima lokasi tersebut sudah kami pasang police line,” terangnya kepada wartawan kemarin 16/2 dikantornya.
Mulyadi mengungkapkan, para pasangan tersebut terjaring dalam operasi penyakit masyarakat yang dilakukan seluruh Polsek Kota Depok. sebanyak 60 pasangan dirazia karena menginap bukan dengan suami atau istrinya yang resmi.
Pasangan tersebut paling banyak dirazia di Kecamatan Sukmajaya yaitu sebanyak 20 pasang. Razia tersebut dilakukan menyikapi banyaknya laporan penjualan remaja-remaja di Depok pada tahun lalu.
Selain itu, razia dilakukan untuk mengantisipasi adanya momen hari valentine yang dijadikan momen untuk perbuatan tidak senonoh. “Kita tidak ingin Depok dijadikan tempat untuk perbuatan mesum dan minuman keras,” ungkapnya.
Menurut Mulyadi, penyegelan tersebut terus dilakukan sampai ada perbaikan manajemen hotel dan isntansi terkait. Dia berharap pemerintah daerah juga segera melakukan tidankan tegas untuk menanggulangi banyaknya tempat penginapan mesum yang ada di Kota depok. Bahkan dia menduga penginapan tersebut tidak memiliki izin.
“ Tidak jelas juga peruntukan penginapan tersebut, seperti tempat kos tapi dijadikan tempat menginap,” tuturnya.
Mulyadi menegaskan, Pemerintah daerah diminta untuk menertibkan tempat penginapan yang ada di Kota Depok tersebut. Selain itu, Dinas Pariwisata yang menaungi perhotelan seharusnya melakukan pengecekan dan pembinaan berkala pada hotel-hotel yang memiliki izin,” tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar