Rabu, 28 Maret 2012

Mobil Dinas Harus Pakai Pertamax

DEPOK, (TRIBUNEKOMPAS)
By: Guntur.


- Pemerintah Kota Depok akan mewajibkan semua kendaraan dinas dan operasional di lingkungan Pemerintah Kota Depok yang semula menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium diganti dengan Pertamax. ”Per 1 April mendatang semua kendaraan dinas dan operasional akan menggunakan pertamax sesuai dengan surat edaran dari Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).” kata Kepala Sub Bagian Humas Setda Kota Depok, Dericko Widodo, Rabu (28/3).

Saat ini, kata Ricko, kendaraan dinas dan operasional Pemkot Depok berkisar seribuan dan masih menggunakan BBM jenis premium. Perubahan ini tentu saja akan menambah pengeluaran di anggaran belanja Kota Depok. Namun tidak semua dicover oleh APBD Kota Depok, hanya kendaraan di dinas teknis saja yang memiliki anggaran pembelian bahan bakar.
Misalkan di Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar).”Anggaran pembelian bahan bakar untuk dinas teknis sudah ada dalam APBD. Kalau terjadi kenaikan BBM tentunya akan terjadi penambahan biaya juga,”imbuhnya.

Dikatakan Deriko, bahan bakar kendaraan kepala dinas tidak ditanggung dalam APBD. “Hanya kendaraan operasional saja,” tukasnya. Terkecuali, sambung dia, kendaraan bagi wali kota, wakil dan sekretaris daerah. Pasalnya, kepala dinas telah memiliki tunjangan kesejahteraan. “Salah satunya untuk pembelian bahan bakar,” katanya.

Terpisah, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana DKP Kota Depok, Rahmat Hidayat menuturkan, anggaran untuk pembelian bahan bakar di dinasnya mencapai Rp 260 juta per bulan. Jumlah tersebut dapat bertambah jika harga BBM naik pada April mendatang. “Itu tidak termasuk kendaraan kadis. Karena kendaraan kadis tidak dianggarkan dalam APBD,” tandasnya.

Tidak ada komentar: