DEPOK, (TRIBUNEKOMPAS) By: Arief.
- Banyak warga mengeluh di lingkungannya sering terjadi transaksi judi togel. Dari informasi tersebut, petugas Polsek Beji melakukan penyelidikan dan menangkap seorang pengecer togel di PLN Beji, Jalan Nusantara, Beji, Depok, Jumat (9/3) malam.
Tersangka Amil Mustofa, 30, buruh serabutan ditangkap ketika transaksi pemasangan rekapan nomor judi toto gelap alias togel. Petugas yang sedang menyamar berpura-pura bertransaksi dengan tersangka.
“Petugas sempat kesulitan menangkap tersangka karena terbilang licin. Namun selama seminggu dilakukan penyelidikan dan dapat melakukan transaksi langsung dengan tersangka akhirnya dapat kita bekuk,”ujar Iptu Martinus Cahyo, Kanit Reskrim Polsek Beji, Sabtu (10/3) siang.
Dari tangan tersangka petugas menyita 2 HP yang digunakan sebagai transaksi, dan uang rekapan nomor sebanyak Rp90 ribu. “Pelaku menggunakan HP untuk pemasangan nomor rekapan,”tambahnya.
“Tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan di Polsek Beji. Tersangka dikenakan pasal 303 tentang perjudian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar