
DEPOK, (TRIBUNEKOMPAS) By: Arief.
- Tiga bulan lalu, Satuan Polisi Pamong Praja bersama dengan Polres Metro Depok melakukan operasi yang dinamakan operasi kilat jaya, yang berhasil merazia sekitar 2000 botol dan 67 derigen minuman beralkohol. Walikota H. Nur Mahmudi Isma’il bersama dengan Kapolres Depok Mulyadi melaksanakan pemusnahan minuman beralkohol di halaman Balikota Depok. Terlihat hadir Kajari Depok, Ketua Pengadilan Negeri Depok, Kepala Satpol PP Kota Depok, Tokoh agama, dan Tokoh Masyarakat, kemarin Kamis 24/05.
Kepala Satpol PP menginformasikan bahwa minuman keras ini merupakan hasil barang bukti saat razia, yang sebelumnya telah dilakukan sidang tipiring. Kapolres menuturkan bahwa minuman keras ini adalah hasil sitaan dari beberapa tempat.
“Penyitaan tidak hanya dari segi alkoholnya saja, tapi juga dilihat dari tempat yang tidak memiliki ijin peredaran minuman beralkohol. Terima kasih kepada berbagai pihak yang telah mendukung operasi ini, semoga kerjasama ini bisa kita tumbuh kembangkan” ujar Mulyadi.
Walikota memanjatkan rasa syukur dan menghaturkan terima kasih kepada Polres dan Satpol PP serta PN yang telah bekerjasama dalam upaya menumbuhkan masyarakat Depok yang tertib, yang juga tercantum dalam program andalan Pemkot Depok, yaitu Depok Kota Tertib dan Unggul.
“Semoga dengan ketertiban ini bisa melahirkan generasi unggul yang nantinya memberikan kontribusi positif bagi bangsa ini” tutur Walikota yang mengatakan minuman beralkohol itu memberikan lebih banyak dampak negatifnya, baik dari segi kesehatan, agama, maupun moral. Tak lupa, Walikota meminta untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan kepada pelaku ekonomi di Kota Depok.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar