Kamis, 01 November 2012

Depok Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian

DEPOK, (TRIBUNEKOMPAS)  
By: Arief.  

-  Bertempat di Aula BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Walikota Depok H. Nur Mahmudi Isma’il bersama Ketua DPRD Kota Depok Rintis Yanto menandatangani berita acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA. 2011, Selasa (30/5).

BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan paragraph penjelasan LKPD. Kepala Perwakilan Provinsi Jawa Barat Slamet Kurniawan mengatakan pemberian opini WTP dengan Paragraf Penjelas kepada Pemkot Depok tidak terlepas dari adanya perbaikan yang signifikan pada LKPD TA 2011. Pemkot Depok telah melaksanakan rekomendasi BPK dengan merinci aset tetap hasil pengadaan TA 2009 dan TA 2010 yang menjadi pengecualian pada LKPD TA 2010.

Walikota juga mengatakan keberhasilan ini merupakan keberhasilan keluarga besar Pemkot Depok. “Syukur alhamdulillah opini BPK terhadap Pemkot Depok adalah WTP, ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas pertanggungjawaban pengelolaan APBD oleh Pemerintah Daerah. Terima kasih kepada para OPD yang telah berkoordinasi dan bekerjasama dalam menghasilkan sebuah laporan pertanggungjawaban dengan akuntabilitas yang tinggi.

Terima kasih pula kepada DPRD yang telah mendukung program kerja Pemerintah” tutur Walikota. Penandatanganan yang tepat dilakukan pada pukul 14.40 WIB tersebut, dihadiri oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat Slamet Kurniawan, para Ketua DPRD se-Jawa Barat dan Walikota/ Bupati se-Jawa Barat (Bogor, Karawang, Indramayu Subang, Majalengka, Cirebon).

Tidak ada komentar: