Sabtu, 07 September 2013

Wuihh.., Kecelakaan di Depok Tinggi Akibat Jalan Rusak

DEPOK, TRIBUNEKOMPAS.
By: Arief.

- Angka kecelakaan lalu lintas di Kota Depok masih tinggi.Dalm satu bulan tercatat terjadi 45 kecelakaan lalu lintas di seluruh wilayah kota. Sebanyak 35 persennya terjadi di Jalan Raya Bogor antara persimpangan Depok dan Cibinong.

Adapun jalan rawan kecelakaan lainnya adalah jalan raya Sawangan antara Parung dan Ciputat yang mencapai 10 persen per bulannya.Diyakini tingginya angka kecelakaan di dua titik ini disebabkan oleh faktor infrstruktur jalan.

"Yang paling utama karena tidak adanya separator jalan, kemudian karena kurangnya penerangan," kata Kepala Unit Kecelakaan Satuan Lalu Lintas Polresta Depok Ajun Komisaris Otoli Mendrofa di kantor Laka Polresta Depok, 6 September 2013.

Karena tidak adanya separator dan penerangan yang memadai, pengendara yang berlawanan arah kerap tabrakan atau bersenggolan. "Jalannya lebar sehingga orang larinya ugal-ugalan. Seharusnya separator harus ada," katanya. Hal itu dinilai karena banyaknya kecelakaan yang melibatkan motor dengan motor dan motor dengan mobil.

Permasalahan lain adalah rambu-rambu jalan yang belum cukup. Karena itu, Satlantas Polresta Depok akan merekomendasikan kembali ke Dinas Perhubungan Kota Depok agar membuatkan separator jalan dan penambahan lampu penerangan di dua jalan rawan kecelakaan itu. "Kami sudah sering meminta, tapi belum ada tanggapan," kata Mendrofa sambil menambahkan mereka juga meminta Dishub tertib memeriksa kelayakan jalan kendaraan di Depok.

Pantauan Tribunekompas, mulai dari Simpangan Jalan Raya Bogor sampai ke Cibinong memang tidak ada pembatas jalan, padahala jalan itu lebar dan dipakai dua arah. Rata-rata laju kendaraan di sana cukup tinggi, yaitu 60-100 kilometer per jam. Karena jarak penerangan jalan yang cukup jauh membuat jalan itu tidak terlalu terang. Kondisi serupa di jalan Raya Sawangan, selain tidak adanya separator jalan, penerangan jalan itu tidak ada sama sekali.

Kepala Bidang Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Depok, Ari Manggala mengakui tingginya angka kecelakaan di kedua jalan itu. "Memang iya (sering kecelakaan), karena di sana belum ada median jalan," katanya. Menurut dia, karena itu merupakan jalan Negara, maka yang bertanggungjawab membuat separator itu adalah Kementerian PU. Dishub Depok, kata dia, sudah mengajukan anggaran setiap tahun. "Belum (dianggarkan), padahal berkali-kali setiap tahun diusulkan ke Anggaran PU."

Tidak ada komentar: