DEPOK, TRIBUNKOMPAS. By: W. APLASI.
-Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Depok, H.Arja Junaedi menegaskan bahwa sekitar 50 % asset SD Negeri berupa tanah di seluruh Kota Depok bermasalah dan statusnya tidak jelas. Statusnya tidak jelas sementara untuk asset kelurahan, dipastikan 25 % juga bermasalah.
Untuk mengantisipasi masalah yang muncul seperti kemungkinan ada pihak tertentu yang mencoba menggelapkan asset tanah milik pemerintah maka DPRD Kota Depok sedang mempersiapkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang asset Pemda Kota Depok.
’’Perdanya sedang kita persiapkan dan akan diusulkan kepada Pemda,’’jelasnya saat ditemui Tribunkompas Senin 18/7, kemarin.
Perda asset segera dibahas karena banyak sekali tanah milik SD negeri di Kota Depok yang tidak jelas. Bangunannya milik Pemda tetapi tanahnya masih bermasalah karena tidak ada kelengkapan administrasi. Setelah Perda Aset selesai dibahas maka DPRD Kota Depok bisa mengusulkan Tim Aset yang bertugas secara penuh untuk mendata kembali dan menindentifikasi asset- asset yang ada.
Arja yang mantan Kapala Desa Grogol itu menambahkan bahwa DPRD Kota Depok periode lalu sudah bekerja secara maksimal untuk melakukan pendataan tentang asset Pemda Kota Depok tetapi tidak dibarengi dengan Perda Aset. Hasilnya DPRD Kota Depok periode sekarang tidak bisa melacak asset- asset bemasalah.
‘’kita tidak memantau semua asdet karena tidak ada Perdanya. Untuk itu Komisi A DPRD sedang mempersiapkan materi Perda untuk dibahas,’’
Sejauh ini yang bermasalah bukan hanya tanah milik semua SDN tetapi 25 % asset tanah kantor- kantor kelurahan di Kota Depok juga bermasalah. Pemda Kabupaten Bogor, menyerahkan asset- asset tanah tanpa dilengkapi dengan dokumen yang memadai.
Perda Tower
Arja Junaedi menambahkan bahwa Pemda Kota Depok akan segera memiliki Perda Tower Komunikasi. Perdanya sudah ada dan tinggal disosialisasikan kepada masyarakat.
Perda mengatur tentang pemakaian Tower Komunikasi bersama yaitu satu tower komunikasi dimanfaatkan oleh beberapa beberapa operator komunikasi. DPRD tidak menginginkan Kota Depok akhirnya penuh dengan tower.
‘’Akan segera disosialisasikan kepada semua operator komunikasi maupun masyarakat,’’tegas Ardja, saat ditemui Tribunkompas.
Namun Arja Junaedi tidak bisa menjawab tentang kemungkinan adanya pancaran frekwensi tower komunikasi dari operator yang berbeda dan tower tidak bisa disatukan atau towernya akhir tidak bisa dipergunakan secara bersama- sama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar