Selasa, 19 Juli 2011

DPRD Depok Akan Gunakan Hak Interpelasi

DEPOK,TRIBUNKOMPAS.
By: W. APLESI.

-DPRD Kota Depok mencapai kesepakatan melalui Sidang Paripurna untuk menerima usulan Hak Interplasi kepada Walikota Depok,DR.Ir.Nur Mahmudi Ismail terkait dengan nasib 22 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lulus ujian seleksi tetapi nasib mereka tidak jelas, Selasa,19/7 sore.

Sidang Paripurna tersebut dipimpin langsung ketua DPRD Kota Depok, Rintis Yanto sedangkan pihak Pemda Kota Depok dihadiri sejumlah pejabat serta Sekda, Ety Suryahati. Sidang sempat ditunda 3 kali karena anggota yang hadir selalu tidak quorum.

Namun tercatat fraksi PPP DPRD Kota Depok melakukan manuver politik yang tidak sehat dengan menarik dukungan terhadap usulan Hak Interplasi.
‘’Saya menarik tanda tangan dan usulan saya mengenai interplasi CPNS terhadap Walikota Depok,’’usul Isdiyanti fraksi PPP.

Demikian juga anggota DPRD Kota Depok lainnya, Mashab juga mengusulkan agar nasib 22 CPNS dibahas lebih dulu melalui Bamus DPRD Kota Depok baru dirumuskan apakah kasus tersebut layak dibawa dalam siding Paripurna atau tidak. ‘’Kita hanya menebar harapan tetapi tidak menjamin nasib 22 CPNS itu,’’tegas Mashab yang langsung disambut teriakan dari hadirin lainnya.

Menurut Mashab, idealnya DPRD Kota Depok tidak langsung melakukan Sidang Paripurna untuk memutuskan Hak Interplasi karena, belum dipelajari bersama apakah kasusnya layak untuk dibahas atau tidak. Alasannya kerena memang harus dipelajari lebih dulu.
Namun Wakil Ketua DPRD dari Partai Demokrat, Agung Witjaksono, langsung menegaskan bahwa partainya tetap minta DPRD Kota Depok mempergunakan hak interplasi terhadap Walikota Depok.
‘’Fraksi Demokrat tetap minta Hak Interplasi,’’ujarnya.
Agung mengatakan, Walikota Depok harus bisa menjelaskan nasib 22 CPNS yang sudah lulus ujian saringan dan nama-nama mereka sudah dipublikasikan secara terbuka melalui koran lokal. Ironisnya 22 CPNS tersebut tidak bisa memperoleh SK mengangkatan sebagai pegawai negeri.

Demokrat tidak akan mengambil posisi untuk melakukan tawar menawar terhadap nasib 22 CPNS tersebut karena memang tidak ingin terjebak dengan penilaian negative dari masyarakat. Walikota Depok yang harus bisa menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat tentang nasib 22 CPNS tersebut.
Rahmin Siagiaan, anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Kota Depok yang juga anggota Komisi A mengatakan hal yang sama yaitu nasib 22 CPNS harus dijelaskan agar tercipta pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Interplasi agak mengagetkan karena di tingkat nasional, saat ini Walikota Depok tercatat sebagai Calon Gubernur DKI Jaya yang bisa bersaing ketat dengan Fauzi Bowo. Jika tidak hati-hati maka peluang menjadi Bakal Calon Gubernur DKI Jaya akan menguap.

Tidak ada komentar: