DEPOK, TRIBUNEKOMPAS.
By: TOMMY.
– Ratusan spanduk di sepanjang Jalan Kartini dan Siliwangi Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, dibersihkan aparat Satpol PP karena izinnya sudah habis.
Bahkan spanduk yang tidak ada ijinnya jumlahnya lebih banyak. keberadaannya seperti spanduk resmi dipasang seolah telah memiliki ijin. Hal tersebut seperti diungkapkan sumber Tribunekompas, karena lemahnya pengawasan petugas Pol PP Kota Depok, menindak. "Yang main cingcai antara petugas dengan pemasang spanduk juga tidak sedikit," ungkap sumber tersebut.
Menurut Chaerul, anggota Satpol PP, selain spanduk yang sudah habis masa izinnya, spanduk-spanduk liar juga menjadi sasaran penertiban. “Mereka memasang secara sembarangan. Asal pasang tidak memikirkan bahwa pemasangannya mengganggu pengendara yang melintas di jalan tersebut.”
Dalam upaya memberikan pemasukan bagi kas daerah, petugas Satpol PP akan melakukan pengintaian terhadap pemasang spanduk liar. Kepada mereka yang tak punya izin akan dikenai denda.
Pantauan Tribunekompas daerah yang paling banyak spanduk adalah di Jalan Raya Depok – Sawangan. Sehari ditertibkan, besoknya sudah muncul lagi sehingga tak pernah ada habisnya spanduk berbagai ukuran di kawasan ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar