Minggu, 21 Agustus 2011

Kota Depok Berhasil Raih Penghargaan LPSE dari Provinsi Jawa Barat

DEPOK,(Tribunekompas)
bY: Tony.

Bertempat di lapangan Gazibu Bandung, kemarin, Kota Depok berhasil mendapatkan penghargaan LPSE di hari Peringatan HUT Provinsi Jawa Barat ke-66. LPSE adalah layanan untuk menyelenggarakan pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik.

LPSE merupakan unit kerja yang dibentuk di berbagai instansi dan pemerintah daerah untuk melayani Unit Layanan Pengadaan (ULP) atau Panitia Pengadaan yang akan melaksanakan pengadaan secara elektronik.

Seluruh ULP dan Panitia Pengadaan dapat menggunakan fasilitas LPSE yang terdekat dengan tempat kedudukannya. LPSE melayani registrasi penyedia barang dan jasa yang berdomisili di wilayah kerja LPSE yang bersangkutan. LPSE berada di bawah pengawasan LKPP cq Deputi Bidang Monitoring, Evaluasi, dan Pengembangan Sistem Informasi.

Pengadaan barang/jasa secara elektronik (e-pengadaan) akan meningkatkan transparansi, sehingga persaingan sehat antar pelaku usaha dapat lebih cepat terdorong. Dengan demikian optimalisasi dan efisiensi belanja negara segera dapat diwujudkan.

Pengadaan barang/jasa secara elektronik (e-pengadaan) yang diterapkan merupakan sistem pengadaan barang/jasa yang proses pelaksanaannya dilakukan secara elektronik dengan memanfaatkan fasilitas teknologi komunikasi dan informasi, dan sistem aplikasi serta layanan pengadaan elektronik yang disediakan oleh Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Nasional dari LKPP.

Metode pemilihan penyedia barang/jasa secara elektronik yang sudah digunakan saat ini adalah e-lelang umum (e-regular tendering). Metode pemilihan lainnya akan diterapkan secara bertahap sesuai dengan pengembangan sistem dan aplikasi pengadaan elektronik serta kerangka hukum yang menopangnya.

Untuk memperluas akses e-pengadaan ke seluruh instansi pemerintah, LKPP memberi kesempatan kepada departemen, kementerian, LPND (Lembaga Pemerintah Non Departemen) pemerintah provinsi, kabupaten, kota, dan instansi pemerintah lainnya untuk mendirikan LPSE di instansi masing-masing. LPSE menyelenggarakan layanan e-pengadaan menggunakan aplikasi SPSE.

Acara ini dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Wakil Gubernur Jawa Barat Yusuf M Effendi, Para Pegawai Pemerintahan Provinsi Jawa Barat dan para undangan lainnya.

Beberapa jenis penghargaan diberikan Provinsi Jawa Barat atas kategori: LKS Tripartit, LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik), dan Sekolah Sehat. Kota Depok memenangkan Juara pertama atas penghargaan sistem LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik), sebagai salah satu bentuk dari sistem keuangan daerah elektronik agar memudahkan BPK dalam pemeriksaan. Majalengka mendapatkan juara kedua, sementara juara ketiga berhasil diraih Sukabumi dan Kabupaten Purwakarta.

Wakil Walikota Depok KH. Idris Abdul Somad hadir untuk mewakili Kota Depok untuk menerima penghargaan atas penyelenggaraan LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik).

Setelah serah terima penghargaan acara diakhiri dengan paduan suara yang dibawakan oleh Mahasiswi Universitas Padjajaran.

Tidak ada komentar: