DEPOK, (Tribunekompas) By: Arief.
- Bertempat di Aula lantai 5 Gd.Setda, Pemerintah Kota Depok menerima kunjungan kerja dari DPRD Kab.Lombok Barat dan DPRD Kota Tegal. Dan seperti biasa, kunjungan inipun diterima oleh Asisten Tata Praja (Astapra) H.Sayid Cholid beserta dinas terkait antara lain DPPKA, Dishub, BPPT, Bag.Hukum dan Disparbud, Rabu 26/10.
Rombongan dari DPRD Kab.Lombok Barat berjumlah 24 orang dan yang menjadi juru bicara adalah Hj.Rapiah Musa S.Ag selaku Wakil Ketua DPRD sedangkan dari rombongan DPRD Kota Tegal berjumlah 20 orang dengan juru bicara Teguh Imam Santoso juga selaku Wakil Ketua DPRD.
Tujuan kunjungan kerja dari kedua daerah ini, secara kebetulan bersamaan, yaitu membahas tentang Raperda tentang Retribusi Daerah. Beberapa pegawai yang hadir mewakili masing-masing dinasnya antara lain Doddy Setiady (Kadis DPPKA), Anton TM (Dishub), Asep R (Kadis Disparbud), Yaya S (Bag.Hukum), Widiyati dan Erna (BPPT).
Pertanyaan yang diajukan oleh rombongan dari Lombok Barat antara lain bagaimana kota Depok mengelola retribusi IMB, retribusi ijin gangguan, retribusi trayek, serta adakah retribusi tentang tempat usaha Miras. Menurut Doddy Setiady, “Retribusi tentang tempat usaha Miras di Depok memang di tiadakan, karena tidak sesuai dengan Visi Kota Depok yaitu menjadi kota yang religius.
Jadi jikapun ada yang coba untuk membuka tempat usaha miras akan kami tindak pidana kan, bahkan jika ada yang mendirikan tempat hiburan malampun akan kami kenakan pajak sebesar 75%,” ungkapnya tegas. Sedangkan pertanyaan dari rombongan Kota Tegal antara lain adakah retribusi tentang pemanfaatan kekayaan daerah dan apa saja aset-asetnya.
Kadis DPPKA ini pun menjawab,”Bahwa pengelolaan kekayaan daerah di kelola oleh 5 dinas, antara lain di DPPKA,BMSDA,Damkar, Dispora dan Dishub. Depok dalam waktu dekat akan membuat Fasum sebagai Ruang Terbuka Publik di Lembah Gurame seluas 3,1 hektar dan akan di jadikan sarana edukasi, olahraga, kios-kios UKM, dll. Mungkin nanti itu pula ada beberapa retribusi yang akan di berlakukan, misalnya retribusi parkir,dll.
Kunjungan kerja inipun di akhiri dengan pertukaran cenderamata dari kedua rombongan ke pemerintah kota Depok, juga sebaliknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar