Selasa, 24 Juli 2012

Paripurna Masa Sidang II DPRD Kota Depok Dalam Rangka Persetujuan DPRD Kota Depok Terhadap Raperda

DEPOK, (TRIBUNEKOMPAS)  
By: Arief.  

-  Rapat Paripurna Masa Sidang II DPRD Kota Depok Dalam Rangka Persetujuan DPRD Kota Depok Terhadap Raperda Kota Depok Tentang Pelaksanaan Pertanggung jawaban APBD TA 2011, dilaksanakan Walikota, Wakil Walikota, Sekretaris Daerah Kota Depok, Ketua DPRD Kota Depok beserta Para Anggota DPRD, Perwakilan Muspida, Kepala OPD, LSM, dan Media, kemarin.

Pada rapat paripurna kali ini disampaikan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Depok terhadap Raperda Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD TA 2011. Diharapkan melalui pembahasan dan catatan ini akan membawa Kota Depok menjadi Maju dan Sejahtera. Badan Anggaran DPRD Kota Depok mengapresiasi Pemerintah Kota Depok yang telah mendapatkan Predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dan harus mampu mempertahankan prestasi tersebut. Diharapkan laporan keuangan dimasa mendatang semakin meningkatkan transparansi, akuntable, dan lebih lengkap agar prestasi terus diraih Kota Depok.

Adapun hasil rapat DPRD Kota Depok berdasarkan tanggal 20 Juli 2012 dan tanggal 23 Juli 2012 tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2011 telah ditetapkan menjadi Perda. Mengenai laporan keuangan yang terdiri dari: Realisasi Anggaran, Neraca, Arus Kas, Catatan Keuangan, dan lampiran Laporan Kinerja BUMD, atau perusahaan daerah.

Walikota Depok H. Nur Mahmudi Isma`il dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas semua pihak yang terlibat dalam penyususnan anggaran. Semoga Prestasi Predikat WTP terus dapat diraih dan dipertahankan Kota Depok. Kami menyambut baik, dan positif segala masukan dan akan ditindak lanjuti, semoga akan memberikan manfaat yang lebih besar, “tuturnya.

Permasalahan Kas, Aset, Tol Cijago, Tata Kota  akan segera ditindaklanjuti dan diselesaikan sesuai peraturan yang berlaku, sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Kami akan terus melakukan perbaikan dan melakukan yang terbaik demi kepentingan dan kepuasan masyarakat. 

Diakhir sambutan Walikota mengucapkan Minal Aidin Walfaizin, selamat menjalankan Ibadah Puasa di Bulan Ramadhan 1433 H. Beliau mengajak masyarakat untuk melaksakan solat tarawih 23 Rakaat di Masjid Balaikota, dan pembacaan 1 Juz Al-Quran setiap harinya. Mari bersama DKM Masjid Agung Balaikota, Hatamkan Al-Qur`an pada Ramadhan ini. 

Tidak ada komentar: