DEPOK, (TRIBUNEKOMPAS)
By: Arief.
- Rapat Paripurna Masa Sidang II DPRD Kota Depok Dalam Rangka Persetujuan DPRD Kota Depok Terhadap Raperda Kota Depok Tentang Pelaksanaan Pertanggung jawaban APBD TA 2011, dilaksanakan Walikota, Wakil Walikota, Sekretaris Daerah Kota Depok, Ketua DPRD Kota Depok beserta Para Anggota DPRD, Perwakilan Muspida, Kepala OPD, LSM, dan Media, kemarin.
By: Arief.
- Rapat Paripurna Masa Sidang II DPRD Kota Depok Dalam Rangka Persetujuan DPRD Kota Depok Terhadap Raperda Kota Depok Tentang Pelaksanaan Pertanggung jawaban APBD TA 2011, dilaksanakan Walikota, Wakil Walikota, Sekretaris Daerah Kota Depok, Ketua DPRD Kota Depok beserta Para Anggota DPRD, Perwakilan Muspida, Kepala OPD, LSM, dan Media, kemarin.
Pada rapat paripurna kali ini disampaikan
hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Depok terhadap Raperda
Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD TA 2011. Diharapkan melalui
pembahasan dan catatan ini akan membawa Kota Depok menjadi Maju dan
Sejahtera. Badan Anggaran DPRD Kota Depok mengapresiasi Pemerintah Kota
Depok yang telah mendapatkan Predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dan
harus mampu mempertahankan prestasi tersebut. Diharapkan laporan
keuangan dimasa mendatang semakin meningkatkan transparansi, akuntable,
dan lebih lengkap agar prestasi terus diraih Kota Depok.
Adapun hasil rapat DPRD Kota Depok
berdasarkan tanggal 20 Juli 2012 dan tanggal 23 Juli 2012 tentang
pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2011 telah ditetapkan menjadi
Perda. Mengenai laporan keuangan yang terdiri dari: Realisasi Anggaran,
Neraca, Arus Kas, Catatan Keuangan, dan lampiran Laporan Kinerja BUMD,
atau perusahaan daerah.
Walikota Depok H. Nur Mahmudi Isma`il
dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas semua pihak yang terlibat
dalam penyususnan anggaran. Semoga Prestasi Predikat WTP terus dapat
diraih dan dipertahankan Kota Depok. Kami menyambut baik, dan positif
segala masukan dan akan ditindak lanjuti, semoga akan memberikan manfaat
yang lebih besar, “tuturnya.
Permasalahan Kas, Aset, Tol Cijago, Tata
Kota akan segera ditindaklanjuti dan diselesaikan sesuai peraturan yang
berlaku, sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Kami akan terus
melakukan perbaikan dan melakukan yang terbaik demi kepentingan dan
kepuasan masyarakat.
Diakhir sambutan Walikota mengucapkan Minal Aidin
Walfaizin, selamat menjalankan Ibadah Puasa di Bulan Ramadhan 1433 H.
Beliau mengajak masyarakat untuk melaksakan solat tarawih 23 Rakaat di
Masjid Balaikota, dan pembacaan 1 Juz Al-Quran setiap harinya. Mari
bersama DKM Masjid Agung Balaikota, Hatamkan Al-Qur`an pada Ramadhan
ini.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar