Selasa, 16 Oktober 2012

Di Depok, Bangunan Liar Harus Segera di Bongkar

DEPOK, (TRIBUNEKOMPAS)  
By: Rahmat Husein.  

-  Banyaknya bangunan liar alias tidak memiliki Izim Mendirikan Bangunan [ IMB ] di Kota Depok, sudah sangat memprihatinkan. Hal ini membuat geram anggota DPRD Kota Depok .

Wakil ketua DPRD kota Depok HM. Soetadi Dipowongso kemarin di rumahnya Cinere ,’’ Bangunan – Bangunan yang belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan [ IMB ] agar segera mengurus izinnya. Saya menghimbau kepada dinas yang terkait dalam perizinan untuk meninjau ulang bangunan yang tidak memiliki ijin agar diberi peringatan , kalau sudah diperingatkan masih membandal juga baiknya bangunan tersebut di bongkar saja , kata Soetadi Dipowongso .

Saat dikonfirmasi terkait masalah perizinan , pengelola tempat wisata Pondok Zidane TT, beberapa waktu lalu mengatakan ,’’Pihak nya telah banyak mengeluarkan uang untuk mengurus perizinan , bahkan
diakui beberapa orang pegawai Pemda Depok sering mendatanginya untuk mengurs Izin tapi sampai
sekarang tidak ada kejelasannya , kata TT.

Direktur Pengembang Perumahan PT. Rido Buana Rizki Mandiri , DN mengatakan ,’’ PT. Rido Buana
Rizki Mandiri pada tahun 2005 telah memiliki izin peruntukan seluas 24 hektar termasuk Lokasi yang
ditemapati Pondok Zidane , sebaiknya Pondok Zidane di bongkar karena tiak memiliki izin dan berdiri
diatas izin orang lain, kata DN .

Tidak ada komentar: