DEPOK, (TRIBUNEKOMPAS)
By: Rahmat.
- Tempat Wisata keluarga Pondok Zidane yang berdiri diatas lahan seluas 1,5 hektar yang ber alamat di kampung perigi Rt 03/07 kelurahan bedahan kecamatan Sawangan Kota Depok , disinyalir tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) maupun ijin operasional dari Pemda Kota Depok.
Menurut sumber yang dapat dipercaya, DN, Direktur PT. RIDHO BUANA RIZKI MANDIRI , pengembang perumahan ketika di konfirmasi wartawan di Mal Parung pada hari Sabtu 06/10, lalu mengatakan,’’Pondok Zidane yang berada di kampung Perigi kelurahan Bedahan tidak mungkin memiliki izin resmi , karena di atas tanah itu sudah ada izin lokasi untuk perumahan atas nama PT . RIDHO BUANA , dan saya selaku pengembang perumahan yang telah memiliki izin lokasi akan membawa persoalan ini ke DPRD Kota Depok dan meminta kepada wakil rakyat itu untuk memanggil pengusahanya dan menghentikan kegiatan yang dilakukan, sekaligus menutup Pondok Zidane," kata DN.
Menurut DN, dengan dasar apa tempat wisata itu biasa berdiri sedangkan izin lokasi milik PT. RIDHO BUANA RIZKI MANDIRI , kalau bangunan itu bisa berdiri mungkin ada main mata dengan oknum Pejabat
Pemda ,sekarang semua permasalahan sudah jelas Pondok Zidane tidak memiliki Izin , izin
bangunan maupun izin pengelola tempat wisata ,apa yang diharapkan Pemda dari tempat
itu ,pajak wisata tidak mungkin masuk , kalaupun ada paling hanya uang upeti buat oknum
pejabatnya, Pondok Zidane beroprasi sudah cukup lama kenapa Pemda diam dan tutup mata.
DN juga mengatakan ,’’saya mengklaim penggunaan jalan tanpa izin , dengan lebar jalan seluas
6 meter, panjang jalan lebih – kurang 200 meter letaknya persis berada disisi Pondok Zidane
jalan masuk ke perumahan PT. Orcid dan akan saya tutup jalan tersebut, karena sudah cukup
jelas berdasarkan pengecekan ulang Camat Sawangan telah mengeluarkan surat No.593/195-
PEM tertanggal 5 Juli 2012 bahwa ,SPH tersebut atas nama PT. RIDHO BUANA RIZKI MANDIRI
kata,’’ DN .
Sementara pengelola Pondok Zidane, TT ketika dikonfirmasi TRIBUNEKOMPAS terkait permasalah izin ia mengatakan ,’’Saya telah banyak mengeluarkan uang untuk mengurus perizinan , dan diakuinya beberapa pegawai Pemda Depok sering mendatanginya untuk mengurus izin , tapi hingga sekarang tidak ada kejelasan ,’’ katanya .
By: Rahmat.
- Tempat Wisata keluarga Pondok Zidane yang berdiri diatas lahan seluas 1,5 hektar yang ber alamat di kampung perigi Rt 03/07 kelurahan bedahan kecamatan Sawangan Kota Depok , disinyalir tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) maupun ijin operasional dari Pemda Kota Depok.
Menurut sumber yang dapat dipercaya, DN, Direktur PT. RIDHO BUANA RIZKI MANDIRI , pengembang perumahan ketika di konfirmasi wartawan di Mal Parung pada hari Sabtu 06/10, lalu mengatakan,’’Pondok Zidane yang berada di kampung Perigi kelurahan Bedahan tidak mungkin memiliki izin resmi , karena di atas tanah itu sudah ada izin lokasi untuk perumahan atas nama PT . RIDHO BUANA , dan saya selaku pengembang perumahan yang telah memiliki izin lokasi akan membawa persoalan ini ke DPRD Kota Depok dan meminta kepada wakil rakyat itu untuk memanggil pengusahanya dan menghentikan kegiatan yang dilakukan, sekaligus menutup Pondok Zidane," kata DN.
Menurut DN, dengan dasar apa tempat wisata itu biasa berdiri sedangkan izin lokasi milik PT. RIDHO BUANA RIZKI MANDIRI , kalau bangunan itu bisa berdiri mungkin ada main mata dengan oknum Pejabat
Pemda ,sekarang semua permasalahan sudah jelas Pondok Zidane tidak memiliki Izin , izin
bangunan maupun izin pengelola tempat wisata ,apa yang diharapkan Pemda dari tempat
itu ,pajak wisata tidak mungkin masuk , kalaupun ada paling hanya uang upeti buat oknum
pejabatnya, Pondok Zidane beroprasi sudah cukup lama kenapa Pemda diam dan tutup mata.
DN juga mengatakan ,’’saya mengklaim penggunaan jalan tanpa izin , dengan lebar jalan seluas
6 meter, panjang jalan lebih – kurang 200 meter letaknya persis berada disisi Pondok Zidane
jalan masuk ke perumahan PT. Orcid dan akan saya tutup jalan tersebut, karena sudah cukup
jelas berdasarkan pengecekan ulang Camat Sawangan telah mengeluarkan surat No.593/195-
PEM tertanggal 5 Juli 2012 bahwa ,SPH tersebut atas nama PT. RIDHO BUANA RIZKI MANDIRI
kata,’’ DN .
Sementara pengelola Pondok Zidane, TT ketika dikonfirmasi TRIBUNEKOMPAS terkait permasalah izin ia mengatakan ,’’Saya telah banyak mengeluarkan uang untuk mengurus perizinan , dan diakuinya beberapa pegawai Pemda Depok sering mendatanginya untuk mengurus izin , tapi hingga sekarang tidak ada kejelasan ,’’ katanya .

Tidak ada komentar:
Posting Komentar