DEPOK. (TRIBUNEKOMPAS)
By: Feny.
- JAMKESDA adalah program jaminan bantuan pembayaran biaya pelayanan kesehatan yang diberikan Pemerintah Daerah kepada masyarakat. Sasaran Program Jamkesda adalah seluruh masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan berupa Jamkesmas, ASKES dan asuransi kesehatan lainnya.
By: Feny.
- JAMKESDA adalah program jaminan bantuan pembayaran biaya pelayanan kesehatan yang diberikan Pemerintah Daerah kepada masyarakat. Sasaran Program Jamkesda adalah seluruh masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan berupa Jamkesmas, ASKES dan asuransi kesehatan lainnya.
Adapun jaminan
pembiayaannya meliputi Pelayanan Rawat Jalan Tingkat Pertama (RJTP)
dilakukan pada Puskesmas dan jaringannya, Pelayanan Rawat Jalan Tingkat
Lanjutan (RJTL) pada RSUD, Pelayanan Rawat Inap Tingkat Pertama (RITP)
dilaksanakan pada Puskesmas rawat inap dan pelayanan rawat inap kelas
III RSUD dan Rumah Sakit luar daerah yang telah menjalin kerjasama
dengan Pemerintah, Pelayanan penderita gangguan jiwa dilaksanakan pada
Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD).
Pemerintah Kota Depok menjalin kerja sama
dengan 32 rumah sakit dan klinik swasta maupun negeri dalam pelaksanaan
program jaminan kesehatan daerah (Jamkesda). Dari jumlah itu 19 tempat
di antaranya berada di Depok, sedangkan 13 lainnya merupakan rumah sakit
di Jakarta dan Bogor. Program Jamkesda bagi keluarga miskin merupakan
program prioritas Pemkot Depok terhadap pelayanan publik.
Program yang
sudah berjalan sejak tahun 2010 ini, masih perlu penyempurnaan. Sebab
dalam perjalanannya masih ada warga miskin yang belum terdata. Peserta
Jamkesda Kota Depok saat ini berjumlah 183.791 jiwa dan peserta
Jamkesmas Kota Depok berjumlah 137.221 jiwa.
“Persyaratan untuk mendapat Jamkesda
penduduk harus memiliki KTP Kota Depok sudah 6 bulan, belum mengikuti
program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan lainnya atau asuransi kesehatan
pribadi dan mendapatkan surat keterangan RT, Lurah untuk menjadi peserta
Jamkesda” jelas Dr. Agus Gozali.
Dinas kesehatan juga menjelaskan tentang
Irgi dan Zara yang bersamaan mendapatkan Jamkesda dengan penyakitnya
yaitu kelainan jantung. “Mereka sama-sama menderita kelainan jantung
akan tetapi Irgi, Alhamdulillah berhasil untuk di sembuhkan dan Zara
tidak, dikarenakan perbedaannya Zara memiliki infeksi dan akhirnya tidak
dapat dioperasi sesuai dengan jadwal”, ujarnya mengakhiri.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar